TpO6TfClGSdiGfC8Tpz0TSd7GA==

Mahkamah Agung Sampaikan 3 Harapan Strategis untuk Peradi SAI dan Advokat Indonesia

JAKARTA, 26 Juli 2025BahriNetwork.id |  Dalam pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) 2025 yang digelar di Hotel The Anvaya Beach Resort, Bali, Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA) menyampaikan tiga poin penting sebagai harapan besar terhadap Peradi SAI dan seluruh advokat di Indonesia.

Ketua MA, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., melalui Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Dr. H. Sobandi, S.H., M.H., menyampaikan sambutan resmi mewakili lembaga yudikatif tertinggi tersebut dalam acara yang mengusung tema “Peradi SAI Pelopor Transformasi Digital Profesi Advokat.”



Tiga Harapan Kunci dari MA:

1. Penguatan Kompetensi Substantif dan Etika Profesi

Advokat dituntut menguasai hukum secara mendalam dan berkelanjutan, terutama dalam menghadapi tantangan modern seperti ekonomi digital, kejahatan lintas negara, dan keadilan restoratif. MA menegaskan, keunggulan intelektual harus disertai dengan integritas etika.

“Advokat yang cerdas namun tidak beretika adalah ancaman nyata bagi keadilan. Maka dari itu, etika profesi harus dijaga oleh individu maupun organisasi,” ujar Sobandi.



2. Keterlibatan Aktif dalam Reformasi Sistem Hukum dan Peradilan

Mahkamah Agung mengajak Peradi SAI untuk terus terlibat dalam reformasi sistem hukum, mulai dari pembaruan hukum acara, peningkatan akses keadilan, hingga penguatan transparansi peradilan.

“MA terbuka untuk kritik membangun dan kolaborasi nyata demi terciptanya sistem hukum yang responsif dan adil,” tegasnya.



3. Advokat Sebagai Pembela Kepentingan Publik

Advokat tidak hanya bertugas sebagai kuasa hukum individu, tetapi juga sebagai pembela kepentingan rakyat. MA mendorong organisasi advokat untuk aktif dalam bantuan hukum, advokasi publik, serta perlindungan terhadap kelompok rentan dan minoritas.

“Masih banyak ketidakadilan yang menimpa masyarakat adat, kelompok miskin, hingga korban kekerasan. Advokat harus hadir dan berpihak pada kebenaran,” ujar Sobandi.



Dalam penutupan sambutan, MA menyampaikan bahwa Indonesia tengah memasuki fase penting dalam pembangunan hukum. Dinamika global, transformasi digital, dan tantangan integritas menuntut peran aktif semua penegak hukum, terutama advokat, dalam memastikan hukum menjadi alat keadilan, bukan alat kekuasaan.

Munas Peradi SAI 2025 diharapkan 

menjadi titik tolak bagi kepemimpinan baru yang berintegritas, serta kebijakan yang sesuai dengan nilai-nilai luhur profesi advokat dan kebutuhan masyarakat hukum ke depan.

“Kami sampaikan apresiasi atas dedikasi Peradi SAI selama ini. Semoga Munas ini berjalan dengan lancar dan menghasilkan keputusan strategis untuk kemajuan profesi advokat Indonesia,” tutup Sobandi, menyampaikan doa dan harapan atas nama Ketua Mahkamah Agung.

Penulis: Andy Narto Siltor

Editor: Redaksi BahriNetwork.id

Komentar0

Type above and press Enter to search.