
BahriNetwork.com | BINJAI – Gerak cepat Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai kembali menggebrak jagat birokrasi daerah. Tiga orang pejabat dan rekanan proyek resmi ditahan dalam kasus dugaan penyimpangan proyek Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit tahun 2023–2024, yang diduga kuat menjadi ajang permainan anggaran.
Ketiganya yakni RIP, Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Binjai; S, Pejabat Pembuat Teknis Kegiatan (PPTK); serta T, pihak penyedia barang dan jasa proyek. Penahanan dilakukan pada Senin malam (6/10/2025) setelah pemeriksaan intensif hingga larut malam di Kantor Kejari Binjai.
Dalam konferensi persnya, Kepala Kejari Binjai, Iwan Setiawan, S.H., didampingi Kasi Intelijen, J. Noprianto, S.H., menjelaskan bahwa ketiganya diduga terlibat dalam praktik pengaturan lelang dan penggunaan perusahaan fiktif untuk memenangkan pihak tertentu dalam proyek pemeliharaan berkala jalan DBH Sawit.
"Hasil penyelidikan menunjukkan adanya pola rekayasa dari awal proses tender hingga pelaksanaan di lapangan. Penggunaan perusahaan ‘bendera’ menjadi modus yang kami temukan berulang dalam proyek ini,” tegas Kajari Iwan Setiawan.
Menurut Kajari, dugaan korupsi ini tak sekadar soal anggaran, tetapi juga indikasi penyalahgunaan jabatan dan kolusi antara oknum pejabat dan kontraktor. Nilai kerugian keuangan negara masih menunggu hasil perhitungan resmi auditor.
"Kami melihat adanya perbedaan mencolok antara laporan administrasi dan kondisi fisik proyek. Proses penyidikan belum berhenti — dan kami pastikan akan menyeret siapa pun yang ikut bermain,” tegasnya lagi.
Pantauan di lokasi memperlihatkan suasana tegang saat ketiga tersangka keluar dari ruang pemeriksaan. Dengan tangan terborgol dan dikawal ketat petugas, mereka digiring menuju mobil tahanan, lalu dibawa ke Lapas Binjai untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan.
Langkah Kejari Binjai ini menjadi tamparan keras bagi oknum pejabat daerah yang masih berani memainkan proyek publik demi keuntungan pribadi.
"Kami berkomitmen membersihkan praktik kotor seperti ini. Tidak ada ruang bagi penyalahgunaan dana publik. Jika nanti muncul nama lain, kami akan tindak tanpa pandang bulu,” tegas Iwan, menutup konferensi persnya.
Skandal proyek DBH Sawit ini memantik perhatian luas, sebab dana tersebut merupakan hasil pembagian dari sektor strategis yang seharusnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur jalan — bukan dikorupsi oleh pejabat yang seharusnya menjaga amanah publik.
Kini publik menunggu langkah lanjutan: siapa aktor besar di balik permainan proyek yang mencoreng wajah birokrasi Kota Binjai.
BahriNetwork.com mencatat, kasus ini menjadi alarm keras bagi seluruh pejabat daerah bahwa praktik pengondisian proyek dan permainan “bendera” bukan lagi sekadar pelanggaran administrasi — tapi tindak pidana korupsi yang siap menggulung siapa pun yang terlibat.
Reporter: Mhd. Dzaki Zuris
Editor: Zulkarnain Idrus
Komentar0