Serang,bahri network - Perkumpulan Koalisi Lembaga Banten Bersatu (KOLEBBAT) bersama warga Desa Pagintungan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, serta warga Citeras, Kabupaten Lebak, menggelar audiensi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten pada Rabu (1/10/2025).
Audiensi ini dilakukan untuk menyampaikan penolakan terhadap keberadaan tambang pasir milik PT. Berkah Halal Thayyib. Warga menilai, aktivitas tambang tersebut menimbulkan pencemaran dan kerusakan ekosistem persawahan yang berdampak pada keberlangsungan pertanian di Pagintungan hingga ke wilayah Citeras.
Koordinator KOLEBBAT Banten, Aminudin, menegaskan bahwa pihaknya meminta Dinas ESDM segera melakukan inspeksi mendadak.
“Kami minta kepada Dinas ESDM untuk segera sidak ke lokasi tambang milik PT. Berkah Halal Thayyib. Galian ini sudah mematikan kebutuhan warga Pagintungan dan Citeras, karena air limbahnya mengalir ke sawah dan mencemari lahan pertanian,” ujar Aminudin.
Ia juga mendesak Polda Banten, Gubernur, Wakil Gubernur, serta dinas terkait—ESDM, Lingkungan Hidup, dan PMPTSP—untuk segera menutup tambang tersebut.
“Kalau tidak ada tindakan dari Gubernur dan Wakil Gubernur, kami bersama warga Pagintungan dan Citeras siap turun ke jalan menyampaikan aspirasi di kantor Gubernur dan DPRD Banten. Jika tuntutan ini juga diabaikan, kami akan melanjutkan aksi ke Jakarta, ke Kementerian ESDM dan Kementerian Lingkungan Hidup,” tegasnya.
Sejumlah warga Pagintungan dan Citeras yang ditemui awak media menyampaikan keresahan yang sama. Mereka menilai, keberadaan tambang justru merugikan masyarakat yang menggantungkan hidup dari hasil sawah.
“Sawah kami tercemar limbah, hasil panen terancam gagal. Kami hanya ingin tambang itu ditutup agar kehidupan warga kembali normal,” ungkap salah satu warga.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan Bidang Minerba Dinas ESDM Provinsi Banten menyatakan pihaknya akan segera menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan lapangan.
“Kami sudah menerima semua aspirasi yang disampaikan. Dinas ESDM akan menurunkan tim untuk melakukan inspeksi mendadak ke lokasi tambang PT. Berkah Halal Thayyib. Apabila ditemukan pelanggaran aturan, tentu akan ada rekomendasi tindak lanjut sesuai ketentuan hukum dan perizinan yang berlaku,” ujar pejabat ESDM.
Namun, warga bersama KOLEBBAT menegaskan akan terus mengawal persoalan ini. Jika langkah tegas dari Pemprov Banten tidak ditempuh, mereka memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa dengan skala lebih besar.
“Kami siap turun langsung ke Jakarta, mendatangi Kementerian ESDM dan Kementerian Lingkungan Hidup, agar suara rakyat kecil yang dirugikan tambang ini benar-benar didengar dan ditindaklanjuti,” tutup Aminudin.
Tim Red
Komentar0