TpO6TfClGSdiGfC8Tpz0TSd7GA==

Fast Respon Indonesia Center Apresiasi Langkah Presiden Naikkan Gaji TNI/Polri: Dorong Kinerja Semakin Profesional dan Humanis

Ketum FRIC
BahriNetwork.com | Jakarta — Keputusan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menaikkan gaji TNI dan Polri mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan, termasuk dari Fast Respon Indonesia Center (FRIC).
Langkah ini dinilai sebagai bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap aparat negara yang selama ini bekerja di garis depan menjaga keamanan, ketertiban, dan pelayanan publik.

Ketua DPW Fast Respon Indonesia Center, Dodi Chandra, menyebut keputusan tersebut sebagai langkah strategis yang tidak hanya berdampak pada kesejahteraan personel, tetapi juga pada peningkatan profesionalitas dan kinerja institusi Polri serta TNI.

"Kebijakan Presiden Prabowo menaikkan gaji ini adalah sinyal kuat bahwa pemerintah ingin memperkuat mental dan motivasi aparat. Dengan kesejahteraan yang lebih baik, kinerja Polri akan semakin maksimal dan humanis dalam melayani masyarakat,” ujar Dodi tegas.

Kenaikan gaji tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025, yang pada poin ke-6 halaman 3 lampirannya secara jelas menyebutkan adanya peningkatan gaji bagi ASN, TNI/Polri, dan pejabat negara.

Menteri PANRB Rini Widyantini menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 dan RPJMN 2025–2029, yang diarahkan untuk memperkuat kualitas pelayanan publik dan meningkatkan daya saing aparatur negara.

"Pemerintah menyadari bahwa kesejahteraan aparatur negara adalah fondasi utama dalam membangun birokrasi yang kuat, profesional, dan berintegritas,” ujar Rini.

Fast Respon Indonesia Center menilai bahwa langkah ini juga akan memperkuat citra Polri di mata masyarakat, terutama dalam menjalankan fungsi sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan publik.

"Kinerja Polri selama ini terus menunjukkan kemajuan signifikan di berbagai bidang. Dengan dukungan kebijakan kenaikan gaji ini, semangat reformasi internal Polri akan semakin kuat. Kami yakin, Polri akan terus bertransformasi menjadi institusi yang semakin dipercaya masyarakat,” tambah Dodi.

Selain TNI dan Polri, kebijakan ini juga mencakup guru, dosen, tenaga penyuluh, dan tenaga kesehatan, dengan rencana kenaikan bertahap hingga tahun 2030.

Langkah Presiden Prabowo tersebut sekaligus menjadi tindak lanjut dari Perpres Nomor 109 Tahun 2024 yang mengatur RKP 2025 serta diselaraskan dengan UU Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN Tahun Anggaran 2025.

Menutup keterangannya, Dodi menyampaikan harapan agar kebijakan tersebut menjadi momentum baru bagi Polri untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan pendekatan yang lebih profesional, transparan, dan humanis.

"Kesejahteraan meningkat, kinerja pun harus meningkat. Polri kuat, masyarakat tenang, Indonesia pun semakin maju,” pungkas Dodi Chandra.


Reporter: Fahmi Hendri
Editor: Zoel Idrus
Sumber: BahriNetwork.com

Komentar0

Type above and press Enter to search.