Tangerang Selatan -
bahri network /bahribantenreborn.com//
Para keluarga ahli waris Jilind Dul Hamid melakukan aksi demo damai di halaman tanah yang menjadi lokasi tuntutan di kawasan Bintaro area showroom mobil pada Jumat pagi, 03 Oktober 2025.
Didampingi kuasa hukum ahli waris, Guruh Pramono, SH, mereka mendesak realisasi pembayaran yang sudah bertahun-tahun belum selesai. Dengan membentangkan spanduk 'JRP Bayar Hak Kami Atau Kami Duduki Lokasi', 'Kami Ahli Waris Jilind Dul Hamid Hanya Minta Dibayar' sebagai bentuk protes terhadap pihak tergugat.
Dalam aksi demo tersebut dihadiri dari pihak BPN dan Pengadilan yang mendengar sikap tegas para ahli waris dengan memastikan batas tanah yang menjadi objek sengketa. Menurut Guruh, pengadilan sebelumnya telah menetapkan batas-batas lahan, yakni :
1. Sebelah Selatan adalah area Titan
2. Sebelah Utara dahulu adalah area Bank Bali
3. Sebelah Barat adalah Jalan Tol yang sesuai dengan keterangan dalam dokumen resmi
4. Sebelah Timur adalah sudah bangunan perkantoran dan bisnis
Dalam penjelasannya, Guruh tidak mempermasalahkan keberadaan pihak lain selama batas-batas yang ditetapkan pihak Pengadilan diakui.
"Kami hanya ingin hak dari para ahli waris dibayarkan. Tanah ini memiliki luas 1 hektar lebih (11.150 m) sebagaimana tercantum dalam dokumen dan pernyataan para ahli waris.." lanjutnya.
Lambatnya penyelesaian pembayaran tanah ini merupakan wujud habisnya batas kesabaran para ahli waris tanpa suatu kepastian dan kejelasan pihak JRP.
Jika tuntutan ini tidak direalisasikan, ahli waris akan terus menggelar demo serta mengancam akan menduduki lahan tersebut..(Red/AMS)✍️🇮🇩
Komentar0