TpO6TfClGSdiGfC8Tpz0TSd7GA==

Rp 924 Juta Dana Desa Langsa Diduga Dikorupsi Lewat Bimtek ke Medan

Langsa – BahriNetwork.com |

Siasat lama dengan kemasan baru. Itulah dugaan yang kini menyeruak dari Kota Langsa, Aceh. Modus Bimbingan Teknis (Bimtek) ke Medan diduga hanya menjadi cara licik menguras Dana Desa hingga mencapai Rp 924 juta.

Kegiatan bertajuk “Peningkatan Kapasitas Aparatur Gampong Menuju Gampong Digital yang Cerdas” ini mewajibkan 66 desa di Kota Langsa mengirim dua perangkat gampong dengan biaya Rp 7 juta per orang, atau Rp 14 juta per desa. Artinya, dana rakyat yang tergerus menembus hampir satu miliar rupiah hanya untuk empat hari acara di Hotel Grand Antares, Medan.

Beberapa perangkat desa mengaku terpaksa ikut. “Kami seolah dipaksa. Kalau tidak ikut, khawatir ada konsekuensi. Biaya Rp 7 juta per orang dibebankan ke desa,” ujar salah seorang perangkat desa, Sabtu (30/8/2025).

Fakta di lapangan mengungkap, kegiatan ini diinisiasi pihak ketiga bernama LSM Global Edukasi Prospek, dengan restu Pemko Langsa melalui disposisi surat agenda 1805 tertanggal 4 Agustus 2025. Dugaan keterlibatan pejabat Pemko dan Wali Kota Langsa pun mencuat.

Publik meradang. Warga menilai Bimtek ke luar daerah hanyalah “jalan-jalan berkedok pelatihan” yang tak memberi manfaat bagi desa. “Stop tipu-tipu dana rakyat. Kota Langsa sedang krisis anggaran, kenapa wali kota justru biarkan uang desa dihamburkan?” kecam seorang warga.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemko Langsa maupun panitia pelaksana bungkam. Masyarakat mendesak Kejati Aceh dan Polda Aceh segera turun tangan membongkar dugaan penjarahan Dana Desa yang diduga difasilitasi secara sistematis ini.


Redaksi: BahriNetwork.com

Komentar0

Type above and press Enter to search.