
Jakarta – BahriNetwork.com | Sektor energi nasional kembali diguncang badai. Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik JAM PIDSUS memeriksa enam saksi penting terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023.
Mereka adalah:
- LYSH – Manager Supply Chain Monitoring and Deviation Management PT Pertamina (Persero)
- RR – Chief HPO PT Kilang Pertamina Internasional (Oktober 2020–2023)
- RP – Analyst Crude Oil Domestic Trading PT Pertamina (Persero) 2020 / Account Officer Crude & Gas (2020–2021)
- RS – Kepala Divisi Komersialisasi Minyak dan Gas Bumi SKK Migas
- AAM – Direktur Saka Indonesia Pangkah Limited
- BP – Manager Fuel Supply Chain Operation PT Pertamina Patra Niaga (2023)
Pemeriksaan ini berhubungan langsung dengan perkara yang menjerat tersangka HW dan kawan-kawan. Dugaan permainan kotor meliputi pengaturan distribusi pasokan minyak mentah, rekayasa harga, hingga dugaan pembagian keuntungan ilegal yang merugikan negara dalam jumlah besar.
Menurut Kejagung, langkah ini merupakan bagian dari strategi penegakan hukum untuk membersihkan sektor vital energi dari praktik mafia migas. “Setiap fakta yang terungkap akan menjadi pintu masuk membongkar jaringan yang bermain di belakang layar,” tegas perwakilan Pusat Penerangan Hukum.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut aset strategis bangsa. Di tengah kebutuhan menjaga ketahanan energi nasional, dugaan korupsi di sektor ini bukan hanya merugikan keuangan negara, tapi juga menggerogoti kepercayaan rakyat pada BUMN terbesar di Indonesia.
Redaksi: BahriNetWork.com
Komentar0