TpO6TfClGSdiGfC8Tpz0TSd7GA==

Kabidpropam Polda Sulteng Tegaskan Penindakan Hukum Oknum Polisi Terlibat Pengeroyokan di Morowali


Palu – BahriNetWork.com | Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) memastikan akan menindak tegas oknum anggota yang diduga terlibat dalam pengeroyokan hingga menewaskan seorang warga di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Kamis (7/8/2025).


Kabid Propam Polda Sulteng, Kombes Pol Roy Satya Putra, dalam konferensi pers di Mapolres Morowali, Jumat (8/8/2025) malam, menegaskan tidak ada toleransi bagi pelanggaran yang dilakukan anggota Polri, baik yang bersifat pidana, kode etik, maupun disiplin.


Kapolres Morowali, AKBP Zulkarnain, sebelumnya mengungkapkan ada empat terduga pelaku pengeroyokan yang menewaskan korban berinisial MR, warga Desa Labota, Kecamatan Bahodopi. Satu di antaranya merupakan oknum anggota Polda Sulteng yang bertugas di pengamanan khusus PT MMS.


Menurut Roy, Kapolda Sulteng telah menginstruksikan penindakan tegas terhadap setiap pelanggaran anggota.


“Kalau melanggar pidana, diproses pidana. Melanggar kode etik, diproses kode etik. Melanggar disiplin, diproses aturan disiplin,” ujarnya.


Roy menambahkan, anggota Polri yang melanggar pidana akan menghadapi dua proses hukum sekaligus.


“Kalau anggota Polri melanggar pidana, aturannya kena dua kali. Satu kena pidana, satu lagi kena kode etik,” jelasnya.


Ia menegaskan proses penindakan akan dilakukan transparan mengacu pada Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.


“Oknum ini akan kami tindaklanjuti sesuai peraturan. Jadi tidak hanya kode etik, pidananya juga tetap jalan,” tegasnya.


Roy juga meminta masyarakat untuk tetap percaya pada proses hukum yang sedang berjalan.


“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak khawatir. Anggota tersebut akan kami proses sesuai ketentuan,” imbuhnya.


Saat ini, kasus pengeroyokan di Morowali masih dalam tahap penyidikan. Polisi berkomitmen mengusut tuntas semua pelaku tanpa pandang bulu, termasuk jika melibatkan aparat penegak hukum.

Redaksi: BahriNetWork.com

Komentar0

Type above and press Enter to search.