TpO6TfClGSdiGfC8Tpz0TSd7GA==

Skandal Aset Negara di Balik Pembangunan Citra Land: KNPI Sumut Desak Moratorium, Soroti Dugaan Kongkalikong Elite di Tubuh BUMN


BahriNetwork.com | Medan —  Polemik pembangunan kawasan mewah Citra Land Tanjung Morawa kini menyeruak menjadi isu besar yang mengguncang Sumatera Utara. Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sumatera Utara secara tegas meminta pembangunan proyek itu dihentikan sementara (moratorium) menyusul dugaan korupsi besar-besaran atas aset negara milik PT Perkebunan Nusantara I Regional I (PTPN I–Regional I) dan anak perusahaannya PT Nusa Dua Propertindo (NDP) yang sedang diselidiki Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu).

Bagi KNPI Sumut, proyek properti berlabel “pembangunan” ini justru mencerminkan luka lama negeri ini: permainan kotor elite dalam pengelolaan aset negara.

KNPI Sumut: Jangan Ada Pembangunan di Atas Tanah yang Masih Berdarah Hukum

Sekretaris KNPI Sumut, Muhammad Tarmizi, menegaskan moratorium ini bukan anti-investasi, melainkan bentuk perlawanan terhadap praktik manipulasi hukum dan perampasan aset negara dengan kedok pembangunan.

“Kita tidak menolak pembangunan. Tapi kita menolak keserakahan. Jangan bangun rumah mewah di atas tanah yang statusnya masih dipertanyakan. Ini bukan soal proyek, ini soal moral,” tegas Tarmizi di Medan, Selasa (11/11).

Ia mengingatkan, langkah moratorium ini adalah uji moralitas pemerintah daerah dan aparat hukum, apakah berani menegakkan keadilan tanpa pandang bulu, atau justru memilih diam di tengah dugaan permainan besar yang melibatkan oknum BUMN, pejabat pertanahan, dan pengembang swasta.

Akar Skandal: Alih Fungsi HGU Jadi Lahan Emas Properti

Kasus ini bermula dari alih fungsi lahan Hak Guna Usaha (HGU) seluas 8.077 hektare yang sebelumnya dikuasai PTPN II — kini bergabung menjadi PTPN I Regional I di bawah holding PTPN III (Persero) — yang kemudian dialihkan kepada PT Nusa Dua Propertindo (NDP).
Lahan negara ini diduga “dipoles” menjadi proyek properti elite, termasuk kawasan Citra Land Tanjung Morawa, dengan dalih kerja sama bisnis, padahal aroma penyimpangan menguat.

Dugaan penyalahgunaan aset ini tengah diselidiki Kejati Sumut, dan hasil sementara menunjukkan adanya kerugian negara yang ditaksir mencapai ratusan triliun rupiah.
Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, antara lain mantan Direktur PTPN I Regional I, pejabat BPN Sumut, dan Direktur NDP.
Sebagian pihak sudah mengembalikan Rp150 miliar ke kas negara, namun angka itu hanyalah setitik dari gunung es praktik korupsi agraria di Sumut.

KNPI Sumut: “Ada Bau Busuk di Balik BUMN Perkebunan”

KNPI Sumut menilai, kasus ini tidak berdiri sendiri. Ada indikasi kuat permainan elite internal BUMN dan oknum pemerintah daerah yang menutup mata terhadap pengalihan lahan negara ke tangan korporasi.

“BUMN harusnya jadi benteng ekonomi rakyat, bukan alat permainan korporasi. Kalau aparat tidak tegas, publik akan menilai bahwa hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” ujar Tarmizi dengan nada keras.

Ia menegaskan, jika proyek Citra Land dibiarkan berjalan tanpa kejelasan hukum, maka negara sedang melegalkan pencucian aset melalui proyek properti.

Desakan KNPI Sumut: Bongkar Semua Jaringan dan Setop Pembangunan!

KNPI Sumut mengeluarkan lima tuntutan keras:

1. Kejati Sumut harus menuntaskan penyidikan dan membuka audit kerugian negara secara publik.

2. Pemprov Sumut dan BPN diminta mencabut sementara izin lahan proyek Citra Land.

3. DPRD Sumut harus bersikap dengan menerbitkan rekomendasi moratorium hingga status hukum lahan jelas.

4. Kementerian BUMN wajib mengaudit total tata kelola aset PTPN I Regional I dan seluruh anak perusahaannya.

5. Seluruh oknum yang terlibat, baik pejabat, pengusaha, maupun perantara hukum, harus segera dijerat hukum tanpa kompromi.

Investasi Tanpa Integritas = Pembangunan Tanpa Nurani

KNPI Sumut mengingatkan bahwa investasi hanya akan membawa kemajuan bila dijalankan di atas fondasi keadilan. Tanpa itu, pembangunan hanyalah topeng bagi pencurian yang dilegalkan.

“Kami mendukung investasi, tapi bukan yang melukai negara. Jangan jadikan Sumut ladang kongkalikong para elite. Kami, pemuda, akan mengawal ini sampai tuntas,” tegas Tarmizi.

Ia pun menegaskan, pernyataan Presiden Prabowo Subianto tentang pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu harus diwujudkan nyata di Sumatera Utara.

“Ini saatnya aparat menunjukkan keberanian. Kalau kasus ini dibiarkan, maka pesan Presiden tinggal slogan. Kita ingin hukum ditegakkan, bukan dinegosiasikan,” pungkasnya.


Reporter: Mhd. Zulfahri Tanjung
Editor: Zulkarnain Idrus

Komentar0

Type above and press Enter to search.